Refleksi 21 April, antara Kartini dan UU Pornografi?

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Menarik memang, ketika sudah berpuluh-puluh tahun bangsa Indonesia mengeluk-elukkan sebuah perjuangan dari ia seorang wanita yang hingga kini namanya telah diabadikan menjadi salah satu hari bersejarah dalam perjalanan hidup bangsa, Kartini. Namun, lagi-lagi ketika kita mencoba melirik kembali ke arah sana, kita seakan bertanya pada diri sendiri. Sudahkah cita-cita Kartini kini terwujud?
 
Saya kira bukan hanya persamaan antara hak serta derajat antara kaum hawa dan adam di negeri ini yang ia pejuangkan, namun juga perlakuan yang sesuai untuk diberikan kepada mereka kaum hawa yang seringkali dikabarkan menjadi objek penderita dalam ketidakadilan penempatan predikat pada diri-diri mereka.
 
Hal ini yang mengingatkan kita pada keramaian para wakil rakyat serta masyarakat di satu tahun ke belakang. Ketika mereka memperjuangkan satu jalan menuju perbaikan ummat, membuat sebuah tata perundangan baru dalam bentuk Undang-undang yang diharapkan akan mampu menempatkan mereka kaum perempuan Indonesia untuk tetap berada di wilayah tertinggi akan kehormatan dan harga dirinya.
 
Namun anehnya, justru ketika sebagian dari kita memperjuangkan akan hal tersebut, ternyata tak sedikit ternyata justru pula tak sedikit dari kaum mereka sendiri berdiri menentang arah serta seakan mengangkat tombak perlawanan sebagai tanda penolakkan akan kebebasan mereka mengumbar aurat. Naudzubillah ...
 
Apapun saat itu dijadikan sebagai alasan oleh mereka agar tak akan pernah ada tata perundangan itu dalam mengatur kebebasan hidup mereka. Berbagai aksi demonstrasi dari mulai kampanye wacana di media hingga menggelar aksi di jalanan mewarnai hari-hari saat itu.
 
Tertunda hingga beberapa waktu ...
Kiranya memang seperti itulah bangsa ini, ketika kebaikan yang diperjuangkan, ternyata itu yang dibuatnya seakan sulit dan selalu saja digambarkan berbelit-belit. Proses yang panjang menjadi sebuah pilihan bagi sebagian anggota dewan dalam memperjuangkannya. Berlarut-larut dan tentunya membuat masyarakat yang telah sekian lama mendambanya harus bersabar lebih lama lagi.
 
Hingga akhirnya, 30 Oktober 2008, Alloh menyampaikan satu masa pada bangsa ini untuk memiliki satu perundangan baru itu, dimana hak-hak perempuan khususnya serta hak-hak dan kewajiban warga bangsa ini pada umumnya untuk mendapatkan satu kesempatan menempatkan dirinya pada posisi terhormat, setidaknya terhormat akan harga dirinya sebagai seorang manusia diatur disana. Kini palu telah diketuk, dan senyum kebahagian seakan tergulir dari mereka yang berharap banyak akan perundangan ini dalam menciptakan satu tatanan baru bangsa.
 
Namun ternyata perjuangan belum berakhir. Enam bulan berselang, anehnya Undang-undang itu seakan sebuah fatamorgana yang nampak ada namun tak pernah nyata. Ironis.
 
Pemerintah yang sebetulnya kini memiliki andil serta tugas untuk bisa melaksanakan UU tersebut seolah tak peduli lagi. Mereka lebih asyik untuk mempersiapkan akan keberadaan mereka kembali dalam tumpu kekuasaan di periode pemerintahan baru nanti. Tanpa sepertinya mereka sadari, padahal amanah yang diberikan oleh rakyat belumlah dijalankannya sempurna di periode kini yang juga sebetulnya belumlah berakhir.
 
Dan akhirnya, kini mereka para kartini-kartini bangsa sepertinya harus kembali menarik nafas panjang. Ketimpangan bangsa ini belumlah menopang keberadaan mereka untuk bisa bernafas lega akan terjaminnya atas hak-hak kehormatan serta harga dirinya. Hingga berapa lama harapan mereka akan terwujud, entahlah, sepertinya jika memang kondisinya selalu saja tak dibuat berubah, sampai kapanpun kita hanya bisa bertanya, "Kapan dan sampai kapan?"
 
Wallahu'alam bish-shawab.
Gambar diambil dari : www.langitperempuan.com

10 komentar:

  1. pengen komen, tapi otakku lagi payah, hahaha

    yg jelas, mengirim doa sajalah, buat kebaikan bunda kartini di alam sana, dan buat para perempuan penerusnya, semoga tidak terbata-bata membaca langkahnya dan mengeja makna emansipasi...

    BalasHapus
  2. Mungkin karena dengan cara ini mudah memperoleh duit ya?

    BalasHapus
  3. dulu dirimu jur apa c dik?
    serasa baca paper anak sosiologi neh =)

    BalasHapus
  4. hehe,
    informatika yang nyasar jadi kayak gini nih ... :D

    BalasHapus
  5. hehehe...tapi bolehlah jadi programmer yang jago nganalisa

    BalasHapus
  6. hyee.. ^_^
    artikel nya bgs..
    thanx ya dikdik..
    trusin usaha..
    huhu.. :D

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.