Menuju Good Corporate Governance, PLN Mengokohkan Pondasi, Menciptakan Tradisi

Membangun perusahaan yang bersih memang bukanlah sebuah hal yang mudah. Dengan semakin banyaknya proses serta aktifitas yang dilakukan dalam sebuah perusahaan, maka kecenderungan terbukanya kesempatan untuk adanya pelanggaran terhadap proses yang dilakukan akan selalu terbuka. Namun tentunya untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita ini juga bukanlah sebuah hal yang tidak mungkin.

PLN Bersih No Suap!
PLN, sebagai perusahaan BUMN yang di tahun ini menginjak usianya ke 67 tahun, tentunya dengan berbagai pengalaman serta banyaknya aktifitas yang diselenggarakan disana, menjadikan berbagai kesempatan untuk dilakukannya praktek pelanggaran senantiasa muncul dan terbuka lebar di berbagai sisi. Tapi yang menarik disini adalah ternyata meskipun dengan hitungan usia yang telah cukup dewasa tersebut tidak menyurutkan PLN untuk bisa membangun dan menyelenggarakan proses korporasi yang bersih, terhindar dari praktek-praktek korupsi, kolusi juga nepotisme di dalamnya.

Mengapa harus Good Corporate Governance? ternyata PLN menyadari bahwa saat ini Good Corporate Governance bukan hanya menjadi sebuah tuntutan kewajiban bagi sebuah perusahaan BUMN, melainkan hal tersebut selain untuk menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan, serta sebagai upaya juga agar perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.

Seperti layaknya jika kita akan membangun rumah, idealnya jika kita menginginkan sebuah rumah yang baik maka proses pengokohan pondasi menjadi sebuah proses yang wajib untuk dilalui. Dari sana proses selanjutnya akan menjadi lebih mudah. Dan, saat ini saya merasakan proses tersebut sudah dilakukan oleh PLN untuk mewujudkan cita-citanya, menuju Good Corporate Governance.

Menurut saya, akar dari pelayanan PLN sebagai penyedia layanan listrik nasional adalah keberadaan para petugas PLN di lapangan. Mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas sebagai konsumen menjadikannya berada pada posisi penting dalam mewujudkan cita-cita PLN. Sebuah catatan yang saya miliki dan apresiasi bagi PLN dan khususnya bagi para petugasnya di lapangan adalah ketika beberapa bulan yang lalu saya meminta untuk dilakukan proses instalasi pemasangan baru listrik di rumah kami.

Sebuah sticker bertuliskan permohonan untuk tidak memberikan uang tip kepada para petugas PLN di lapangan memang saya dapati tertempel di sepeda motor yang digunakan oleh petugas tersebut. Namun, penasaran setelah proses instalasi selesai dilakukan, kami menyodorkan sebuah amplop yang tentunya berisi uang tip untuk petugas tersebut. Dan ternyata yang membuat kami kaget adalah reaksi dari petugas tersebut bukanlah menerima amplop tersebut, melainkan memohon maaf kepada kami untuk tidak bisa menerimanya. Hebat!.

PLN Menuju Good Corporate Governance
Saya kira hal ini menjadi satu bukti keberhasilan PLN dalam menapaki proses menuju sebuah korporasi yang bersih. Dengan membangun tradisi tidak membiasakan para petugasnya untuk menerima uang tip ketika bertugas, ini menjadi pondasi yang kokoh bagi PLN dalam membangun Good Corporate Governance tersebut.

Keseriusan PLN dalam berupaya menghadirkan sebuah konsep perusahaan yang bersih juga terlihat dengan dihadirkannya layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan jika melihat atau mengalami penarikan pungutan liar atas pelayanan PLN.

Untuk kemudian, upaya penyelenggaraan perusahaan yang bersih juga ternyata telah dilakukan oleh PLN dalam berbagai kegiatan lainnya. Dari setiap proses pembelian atau penyediaan barang dan jasa, PLN telah menggunakan sistem e-Procurement, dimana sistem tersebut telah diakui oleh banyak kalangan menjadi sebuah sistem yang dapat memperlihatkan proses-proses yang dilalui dilakukan secara transaparan dan memungkinkan untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini terbukti dengan dilakukannya penyediaan informasi Laporan Keuangan perusaahan secara berkala dari tahun ke tahun yang dapat diakses oleh berbagai kalangan melalui website.

Laporan Keuangan PLN

Sayangnya seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan PLN untuk menjadi perusahaan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, sekaligus menegakkan Good Corporate Governance (GCG) dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat tersebut, ternyata ketahanan infrastruktur PLN sebagai sebuah BUMN penyedia layanan listrik nasional masih ada yang dirasakan kurang maksimal. Sering terjadinya pemadaman aliran listrik di beberapa daerah mungkin seharusnya menjadikan PLN untuk bisa berbenah diri, membuat sebuah skenario back-up yang lebih baik. Sehingga jika sesuatu hal terjadi yang menyebabkan padamnya aliran listrik di daerah tertentu, proses back-up pengalihan sumber daya bisa segera dilakukan untuk menjadikan tidak terganggunya aktivitas masyarakat luas. Karena ibarat noda hitam di baju yang putih bersih, hal ini merusak citra PLN, apalagi ketika fasilitas masyarakat yang terkena adalah fasilitas publik yang merupakan objek vital di masyarakat seperti bandara, ataupun yang lainnya.

Namun tentunya semoga ini bukan menjadi titik henti dari PLN dalam melangkah, melainkan justru menjadi pemacu untuk berbenah memperbaiki segalanya. Terus berjuang PLN. Dirgahayu PLN ke 67.

3 komentar:

  1. wuah, terharu sama cerita petugas PLN tidak menerima tip :)
    dedikasi sepenuh jiwa :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mudah2an bisa ditiru sama yang lain :)
      Terima kasih komen-nya mbak

      Hapus
  2. Wah, amat belum apa-apa kok udah merendah gituh :)

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.