Database Pemukiman Padat Huni Kumuh Untuk Pembangunan di Pemukiman Kumuh Tepat Sasaran

Menjadi sebuah negara dengan jumlah penduduk mencapai 237 juta jiwa telah menempatkan Indonesia sebagai negara dengan menyandang predikat sebagai negara dengan urutan peringkat ke 4 berdasarkan tingkat populasinya di dunia. Jika dibandingkan dengan luasan wilayahnya, hal ini tentu menjadi sebuah kebanggaan bagi kita karena  menjadi salah satu dari deretan negara-negara yang cukup besar. Namun ternyata justru predikat ini menjadi bumerang tersendiri pula bagi bangsa kita. Penyebaran jumlah penduduknya yang tidak merata, kurangnya ketersediaan tempat tinggal yang layak huni, serta berbagai problematika lainnya menjadi sederet pekerjaan rumah bagi pemerintah kita.

Sebuah gambaran mengenai problematika dari negara kita tersebut ternyata memang telah menjadi gambaran yang tidak jauh berbeda akan problematika bagi negara-negara berkembang lainnya. Terutama hal tersebut tejadi di kota-kota besar di masing-masing negara, tidak terkecuali di negara kita, seperti di Jakaarta misalnya. Salah satu masalah yang krusial adalah semakin berkembang luasnya kawasan tidak layak huni atau yang lebih sering kita mendengarnya kawasan kumuh di ibu kota negeri kita tercinta ini.

Melalui kesempatan berbagi pikiran bersama Kementerian Pekerjaan Umum dalam kegiatan lomba blog ini, saya ingin mengajak anda untuk menelusuri satu persatu apa dan bagaimana yang terjadi dengan permasalahan yang satu ini.

Apa itu Lingkungan Kumuh?

Dalam mengenal sistem tata kelola sebuah kota, kita akan menemukan tingkat kelayakan apakah sebuah kota tersebut bisa dikatakan layak untuk di huni ataukah tidak. Kota yang tingkat kelayakan untuk dihuninya rendah biasanya kita lebih mengenalnya sebagai kawasan kumuh. Tingkat kelayakan tersebut sangat dipengaruhi oleh jumlah populasi di wilayah tersebut, luas wilayahnya, tingkat ekonomi masyarakatnya, serta masih banyak hal lainnya.

Disini saya ingin menyoroti hal mengenai kepadatan penduduk. Seperti kita ketahui bahwa kepadatan penduduk merupakan angka perbandingan antara jumlah penduduk yang menempati sebuah wilayah dibandingkan dengan luas wilayah tersebut. Biasanya dari besaran nilai yang diperoleh tersebut kita bisa menggolongkan apakah angka kepadatan penduduk di wilayah tersebut bisa mengkategorikan wilayah tersebut termasuk kedalam kategori wilayah padat penduduk ataukah tidak.

Sebuah contoh sederhana kita akan melihat seberapa besar kepadatan penduduk di Jakarta. Ibu kota kita ini memiliki luas wilayah seluas 649.81 km2, sedangkan populasi penduduk yang tinggal disini berjumlah 8.820.603 jiwa, maka perbandingan kepadatan penduduk di Jakarta sekitar 13.574,13 per km2.

Kemudian kita lihat bagaimana perbandingan sebuah kota di pulau Kalimantan, yaitu Palangka Raya. Palangka Raya memiliki luas wilayah sebesar 2.400 km2, sedangkan jumlah penduduk yang menempati kota Palangka raya terhitung hanya sebanyak 170.761 jiwa saja, sehingga jika dibandingkan angka tersebut maka angka kepadatan penduduk di Palangka Raya hanya sebesar 71 per km2.

Dari dua data diatas kita bisa mengkategorikan, setidaknya berarti kota Jakarta tergolong kedalam wilayah padat penduduk dibandingkan Palangka Raya.

Masalah Apa yang Akan Terjadi Ketika Kita Berada Pada Sebuah Wilayah Padat Penduduk?

Ketersediaan wilayah untuk dijadikan tempat tinggal yang layak bagi penduduk yang berada di wilayah padat menjadi sebuah masalah pertama dan utama yang akan muncul. Sehingga akhirnya penduduk yang ada di wilayah tersebut karena tuntutan ekonomi juga akan berlomba-lomba untuk bisa mempertahankan hidup mereka meskipun akhirnya harus menempatkan mereka di kawasan yang sebenarnya tidak cukup layak untuk mereka huni, mereka tetap memaksakan untuk berada disana.

Kawasan Padat Penduduk

Sebuah gambaran jelas hal ini kita bisa melihat di kota-kota besar yang ada di negeri kita, Indonesia. Bagaimana masyarakat begitu rela untuk bisa tinggal bersama keluarganya meski hanya di sebuah ruang tempat tinggal berukuran 3 x 3 meter persegi.

Siapa Yang Berperan dalam Mengatasi Masalah Kepadatan Penduduk dan Pemukiman Kumuh?

Kesadaran dari kita sebagai masyarakat menjadi jawaban pertama ketika kita bertanya akan hal ini. Seandainya saja masyarakat mau dan mampu untuk memahami akan betapa pentingnya tinggal di tempat yang lebih baik, misalnya dengan menggalakan pola hidup sehat, atau bahkan mengikuti program penyebaran penduduk lewat "Transmigrasi", seperti yang kita kenal sejak beberapa puluh tahun yang lalu, mungkin akar masalah ini bisa satu persatu bisa mulai terkuak dan berubah menjadi sebuah titik terang.

Namun tidak hanya terlepas dari masalah kesadaran masyarakat saja, dorongan, ajakan, penyampaian informasi yang mumpuni serta pembangunan yang tepat sasaran dari pemerintah juga tetap akan sangat diperlukan demi penyelesaian permasalahan ini.

Kapan Peran Aktif Kita Diperlukan?

Saat ini juga. Ya, karena kita tidak bisa menunggu lama untuk masalah yang satu ini. Kenapa? karena ketika permasalahan ini dibiarkan begitu saja, maka dikhawatirkan justru akan merambah ke permasalahan lainnya sehingga semakin luas.

Dimana kita bisa memulainya?

Untuk bisa berperan aktif dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang diakibatkan oleh tingginya tingkat kepadataan penduduk, maka kita bisa  memulainya di lingkungan tempat tinggal kita sendiri. Hal tersebut misalnya dengan kita melihat dan membandingkan untuk mencari tahu, apakah lingkungan tempat tinggal kita tergolong kepada kawasan wilayah padat penduduk atau tidak. Selanjutnya kita bisa mengukur apakah tingkat kelayakan hunian di wilayah kita cukup baik ataukah tidak.

Mengapa Kita Harus Menyadari Hal Ini?

Kita merupakan bagian dari individu didalam masyarakat yang tentu akan merasakan secara langsung kelayakan atas hunian lingkungan kita. Oleh karena itu, kesadaran akan hal ini harus dimiliki oleh setiap orang.

Bagaimana caranya?

Kerjasama yang erat antara masyarakat dan pemerintah sangat mutlak diperlukan dalam hal ini. Sebagai individu masyarakat yang baik kita bisa memulainya dengan mencari tahu mengenai bagaimana cara tata kelola lingkungan yang baik, kemudian kita bisa mulai beranjak untuk mengedukasi keluarga kita sebagai anggota masyarakat terkecil, lalu tetangga dan kemudian warga sekitar.

Kita juga seharusnya bisa menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk mengadakan acara semisal seminar dengan pembahasan mengenai pengelolaan lingkungan yang baik tersebut. Diharapkan dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, maka pengelolaan lingkungan menjadi lebih mudah dan sesuai dengan yang semestinya.


Ini menjadi sebuah hal yang cukup penting, karena seperti kita telah singgung sebelumnya, begitu eratnya permasalahan kepadatan penduduk dengan ketersediaan wilayah tempat tinggal ini telah memicu untuk menjadikan munculnya permasalahan inti yaitu semakin bertambah luasnya lingkungan kumuh di sekitar kita.

Kementerian Pekerjaan Umum
Adalah Kementrian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari pemerintahan negeri kita yang diamanahi untuk bisa hadir dan mengatur tata kelola negeri ini menjadi satu-satunya harapan untuk menjadi lokomotif pembangunan yang bisa mengatasi permasalahan ini.

Lalu Apa Yang Sudah Dilakukan Kementrian PU?

Penataan serta perbaikan tata kelola lingkungan di suatu wilayah menjadi sebuah objek yang menjadi pekerjaan rumah bagi Kementrian Pekerjaan Umum. Tidak terkecuali di wilayah lingkungan kumuh.

Kita telah melihat beberapa upaya dari pemerintah kita melalui jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dengan begitu seringnya pelaksanaan program untuk mengatasai masalah pemukiman ini. Dari mulai penataan jalan, hidranase, sanitasi hingga kepada berbagai penyuluhan kesehatan lingkungan.

Namun ada sesuatu yang menarik ketika kita melihat dari Kementerian Pekerjaan Umum ini, apalagi ketika menyangkut pembangunan di wilayah kumuh, ternyata jauh sebelum mereka memulai penataan di kawasan kumuh, mereka telah mengembangkan sebuah kajian IPTEK berupa pengembangan Sistem Teknologi Informasi berupa Database Permukiman Padat Huni Kumuh. Hal ini jelas akan sangat bermanfaat bukan hanya bagi kementrian Pekerjaan Umum dalam menilai layak tidaknya suatu wilayah serta bagaimana cara untuk melakukan penataan di wilayah tersebut, juga tentu bagi kita masyarakat luas untuk mengetahui apakah wilayah mereka termasuk kedalam kawasan wilayah yang layak huni atau tidak.

Apa itu Database Pemukiman Padat Huni Kumuh?

Database Pemukiman Padat Huni Kumuh merupakan sebuah terobosan dari Kementrian PU dalam menunjang program kerja yang mereka lakukan. Dari database ini diharapkan penataan serta pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum tepat sasaran. Aplikasi ini dibuat berdasarkan temuan hasil litbang yang dilakukan pada tahun 2010-2011 tentang Pengkajian Penataan Kembali Permukiman Padathuni-kumuh (PHK) oleh Puslitbang Permukiman PU.

Database Pemukiman Padat Huni Kumuh


Siapa yang bisa Menggunakan Aplikasi Database ini?

Aplikasi ini bisa diakses dan digunakan bukan hanya oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum atau dalam hal ini Badan Penelitian dan Pengembangan Puslitbang Permukiman, Balai Perumahan dan Lingkungan sebagai provider serta pemilik juga pengembang dari aplikasi ini, namun ternyata bisa diakses oleh masyarakat luas. Ini tentu menjadi sebuah hal yang menarik untuk dicoba.

Kapan Aplikasi Ini Bisa Digunakan?

Bagi masyarakat luas, tentunya aplikasi ini dapat digunakan kapan saja kita membutuhkan informasi mengenai tingkat kelayakan lingkungan kita. Namun bagi Kementerian Pekerjaan Umum, hasil dari algoritma perhitungan didalam aplikasi ini akan sangat mendukung mereka dalam mengambil keputusan.

Dimana kita bisa menggunakannya?

Database Pemukiman Padat Huni Kumuh dapat diakses oleh masyarakat luas dengan menggunakan media internet, melalui alamat http://puskim.pu.go.id/aplikasi/kumuh

Mengapa dibangun Database Pemukiman Padat Huni Kumuh ini?

Ada banyak alasan tentunya mengapa dibangun aplikasi Database Pemukiman Padat Huni Kumuh ini. Beberapa alasan utama tentunya adalah perlunya sistem terkomputerisasi untuk menentukan tingkat kelayakan hunian suatu wilayah. Kemudian, dari sini juga bisa didapat hasil berupa masukan untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan para pimpinan di Kementerian Pekerjaan Umum tentunya untuk memutuskan apa yang harus ada atau dibangun pada wilayah tersebut.

Bagaimana Sistem Ini Bekerja?

Apabila kita melihat dari alur dari aplikasi sistem ini, maka kita akan menemukan begitu kompleknya parameter untuk memperoleh output berharga yang dicari.

Ada beberapa parameter yang menjadi komponen acuan dalam menentukan tingkat kelayakan sebuah wilayah dalam aplikasi ini selain dari faktor kepadatan penduduk. Kriteria-kriteria tersebut diantaranya adalah layanan infrastruktur, kondisi sosial ekonomi, lokasi pertumbuhan, kualitas rumah yang ada di wilayah tersebut, dominasi pelaku, riwayat pertumbuhan serta bentukan spasial.

Masing-masing parameter tersebut memiliki bobot yang akan menjadi bahan dasar perhitungan hasilnya nanti, apakan sebuah wilayah dikatakan legal atau ilegal? atau apakah tipologi kawasan padat huni tersebut termasuk kedalam tipe embrio, transisi ataukah masif. Disini juga dibantu dengan peran serta kuesioner yang akan membantu penentuan keputusan nantinya.

Berikut Rumus Perhitungan Penentuan tipe Padat Huni Kumuh (PHK) berdasarkan nilai total bobot aktual kriteria strategis yang memberi kontribusi terjadinya kawasan PHK :

  1. Bila total bobot aktual berada pada rentang nilai 25,00 £ Total Bobot Aktual < 41,67 , maka kawasan yang diidentifikasi tergolong Zona I (tipe embrio).
  2. Bila total bobot aktual berada pada rentang nilai 41,67 £ Total Bobot Aktual < 58,33, maka kawasan yang diidentifikasi tergolong Zona II (tipe ekspansif).
  3. Bila total bobot aktual berada pada rentang nilai 58,33 £ Total Bobot Aktual £ 75,00 , maka kawasan yang diidentifikasi tergolong Zona III (tipe masif).
Lalu berdasarkan form yang ada di Aplikasi Database ini, kita juga akan mengetahui seberapa besar bobot dari masing-masing bagian yang dijadikan bahan pertanyaan. Berikut tabel penjelasan kriteria serta parameter dan masing-masing definisinya.

Tabel Bobot Parameter


Aplikasi ini diharapkan bisa membantu Kemeterian Pekerjaan Umum dalam mengambil keputusan untuk menentukan dimana dan apa yang harus dilakukan untuk penataan di sebuah kawasan wilayah, sehingga pembangunan yang dilakukan bisa tepat pada sasarannya.

Dari aplikasi ini, kiranya saya sebagai bagian dari masyarakat awam sangat  menaruh begitu banyak harapan. Beberapa masukan saya tuliskan disini atas aplikasi yang ada,

  1. Alangkah lebih menggembirakan bagi kami tentunya jika pada aplikasi ini juga ditampilkan bukan hanya data berdasarkan yang kami input, namun juga kami bisa membandingkan tingkat kelayakan dari satu wilayah dengan wilayah lainnya.
  2. Alangkah lebih menggembirakan kami juga seandainya kami bisa melihat visualisasi tingkat kelayakan tersebut melalui sebuah tampilan visual peta, dimana disana akan dihadirkan tingkat kelayakan wilayah dengan perbedaan warna misalnya.

Ada sebuah harapan yang nyata ketika melihat berbagai hal disini. Tampak adanya keseriusan yang telah dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dalam menata kembali lingkungan di negeri tercinta ini, sebuah harapan dan cita-cita tersendiri akan lebih tertatanya tatanan kehidupan masyarakat kita, akan lebih terkelolanya dengan baik pemukiman di negeri ini, serta tentu akan hadir sebuah tatanan baru yang lebih baik bagi negeri kita ini. Semoga..

Sukses untuk Kementerian Pekerjaan Umum!

1 komentar:

  1. Terutama di pulau jawa yang sangat pada jumlah penduduk. Pembangunan di pemukiman kumuh harus tepat sasaran..

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.